Single Identity Number Bisa Menekan Penipuan Online

Pencurian uang masih menghantui nasabah di Indonesia. Pelakunya tak hanya dari dalam, namun juga dari luar negeri. Beberapa kasus yang sering ditemui adalah email phising dan sinkronisasi token palsu. Semakin banyaknya model kejahatan juga sangat menyulitkan pihak perbankan.
Modus lain dilakukan para pencuri dari luar negeri yang rela untuk menjebol ATM wisatawan dari Eropa dan AS yang singgah di Indonesia. Mereka menganggap Indonesia mempunyai sistem keamanan cyber dan perbankan yang cukup lemah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah banyaknya penipuan lewat ATM dan penipuan jual beli online. Modusnya, para pelaku menggunakan rekening yang dibuat dengan KTP palsu. KTP palsu ini ada yang memakai data fiktif ataupun memakai biodata orang lain, tanpa sepengetahuan orang tersebut.
Fenomena ini jelas mencemaskan. Sebenarnya sudah ada usaha pemerintah untuk membuat Single Identity Number lewat program National e-Authentification. Program ini membuat setiap warga negara hanya mempunyai satu kartu dan satu nomor kependudukan untuk melakukan segala kegiatan administrasi, mulai dari SIM sampai pada jaminan kesehatan.
Faktanya yang terjadi di Indonesia, setiap instansi membuat kartu dan sistem sendiri, sehingga masyarakat dihadapkan pada banyaknya proses administrasi yang berbelit.
Program e-KTP salah satunya ditujukan untuk membuat masyarakat mempunyai identitas tunggal. Dengan adanya identitas tunggal yang otentik dan tidak bisa dipalsukan, diyakini tingkat kejahatan cyber dan perbankan akan berkurang.
Para pelaku penipuan lewat ATM misalnya, selama ini mereka sulit dilacak karena nama di rekening ternyata fiktif atau malah mengacu ke orang lain. Lemahnya integrasi sistem kependudukan ini akan menghadapi fakta semakin subur dan banyaknya model kejahatan seperti ini.
Semua pihak diharapkan mau duduk bersama untuk membicarakan hal penting ini. Karena pada dasarnya identitas tunggal ini tidak hanya tentang mengurangi kejahatan, namun juga tentang meningkatkan efektivitas administrasi negara.
Selain itu, identitas tunggal juga bisa meminimalkan modus pencucian uang. Contoh yang paling dikenal masyarakat adalah GayusTambunan. Mantan pegawai pajak ini diketahui mempunyai tiga KTP sekaligus. Sebagai pegawai pajak, konsultaan pajak, dan pemilik SPBU.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berulang kali meminta pemerintah mewujudkan identitas tunggal, terkait banyaknya modus pencucian uang menggunakan identitas palsu.
Bila single identity number terwujud, PPATK bisa meminta kepada penyedia jasa keuangan untuk mewajibkan penerapan prinsip mengenal nasabah (know your customer/KYC), Customer Due Dillegence (CDD), dan Know Your Employee (KYE) secara baik agar terhindar dari adanya risiko hukum dan reputasi.
Pemerintahan Jokowi-JK sudah berkomitmen pada program e-Government, sudah selayaknya fokus dan memberikan perhatian besar pada pewujudan single identity number. Selain membantu keamanan transaksi perbankan, single identity number akan mempermudah integrasi sistem birokrasi.
Nantinya dengan hanya satu kartu, seorang warga Indonesia bisa menyelesaikan semua urusan dengan negara. Mulai urusan membayar pajak, identitas sebagai pekerja professional, identitas perbankan, dan masih banyak lagi. Tentunya ini akan sangat membantu kerja pemerintah. Lembaga terkait tak perlu pusing dengan membuat kartu baru.
Sistem yang bagus ini nantinya wajib diikuti dengan pengamanan yang ketat. Karena sistem kependudukan yang terintegrasi juga membuka peluang bagi pihak luar dan dalam negeri yang hendak membuat keonaran di dalam negeri.
Jangan sampai sistem kependudukan yang ada nanti diacak-acak dan membuat identittas warga negara menjadi hilang.
Yang pasti dengan adanya single identity number dipastikan tugas Kemenkominfo dalam mengawasi gerak penipu lewat internet akan jauh lebih mudah.
Apalagi jika penerapan aturan membeli kartu perdana harus dengan identitas lengkap. Otomatis semua data dengan mudah terkumpul dan bila terjadi penyalahgunaan nomor seluler, pemerintah bisa cepat menindak tegas. (kem)
Keterangan:
1. Penulis Pratama D Persadha adalah pegiat keamanan cyber dan kriptografi, Pratama D Persadha. Kini aktif sebagai Chairman CISSReC (Communication and Information System Security Research Center), lembaga riset non-profit di bidang keamanan cyber dan komunikasi.
2. Ditulis dan diedit ulang oleh Tim Pengelola Web Dindukcapil Kabupaten Rembang Tanggal 27 Juni 2016