Aktivasi dan Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

💡
Apa itu IKD?

IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk digital yang memuat dokumen kependudukan dan data pribadi Anda.

Manfaat IKD

✔ Mempermudah transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital
✔ Mencegah penyalahgunaan data kependudukan melalui sistem autentikasi dan keamanan yang canggih
✔ Meningkatkan kepercayaan penduduk dalam mengakses layanan publik
✔ Keamanan data terjaga dengan PIN dan face recognition

📝
Syarat

✔ Sudah memiliki KTP-el / pernah perekaman KTP-el
✔ Memiliki gawai / smartphone berbasis android atau ios
✔ Berada di wilayah yang memiliki koneksi internet
✔ Dapat mengoperasikan gawai / smartphone dengan baik

Informasi Penting IKD
Apabila terdapat pihak yang mengaku atau mengatasnamakan petugas dari Dindukcapil Kabupaten Rembang untuk proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), maka hal tersebut merupakan Modus Penipuan.

Masyarakat diimbau untuk selalu Waspada dan hanya melakukan aktivasi IKD melalui layanan secara langsung (tatap muka) di Desa/Kelurahan/Kecamatan/Kantor MPP Rembang/Kantor Dindukcapil Rembang.

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Berikut langkah-langkah untuk melakukan aktivasi dan memperoleh IKD secara resmi melalui Play Store atau App Store.

1
Download Aplikasi

Unduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Ditjen Dukcapil Kemendagri di Play Store / App Store Resmi

Play Store (Android)

Unduh aplikasi IKD untuk perangkat Android melalui Play Store.

Download Disini
App Store (iPhone)

Unduh aplikasi IKD untuk perangkat iPhone melalui App Store.

Download Disini

⚠️
Jangan pernah menginstal aplikasi IKD selain dari Play Store atau App Store Resmi.
Dukcapil tidak pernah mengirim aplikasi IKD dalam bentuk file .APK melalui WhatsApp atau media lainnya.

2
Isi Data Diri

Masukkan NIK, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, E-mail, dan Nomor HP

3
Swafoto

Lakukan swafoto diri tanpa menggunakan kacamata/masker sesuai dengan KTP-el

4
Scan QR Code

Scan QR Code di Desa / Kelurahan / Kecamatan / Kantor MPP Rembang / Kantor Dindukcapil Rembang

5
Aktivasi

Lakukan Aktivasi akun yang dikirimkan melalui e-mail

6
Selesai

Aplikasi IKD telah aktif dan langsung dapat digunakan sebagai bukti identitas digital

⚠️ MODUS PENIPUAN LAYANAN IKD YANG SERING TERJADI

Berikut adalah modus yang digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Dukcapil:

  • 📞 Mengaku sebagai petugas Disdukcapil via WhatsApp / Telepon
  • 🪪 Menyebutkan data pribadi korban (NIK, Nama, Alamat)
  • 🔐 Meminta data sensitif (NIK, KK, OTP, PIN)
  • 💰 Menawarkan aktivasi IKD berbayar / imbalan
  • 📎 Mengirim link atau aplikasi palsu (APK)
  • 📲 Meminta korban melakukan screen sharing
⚠️
Informasi Penting
Aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung (tatap muka). Petugas Disdukcapil tidak pernah melayani aktivasi melalui WhatsApp, Telepon, atau Media Sosial lainnya.
Kontak Pengaduan Dindukcapil Kabupaten Rembang

Jika mendapatkan informasi yang mengatasnamakan Dindukcapil Kabupaten Rembang, lakukan Verifikasi melalui Kanal Resmi pengaduan kami :



Instagram Bantuan