Warta Berita

MASYARAKAT DIHIMBAU WASPADA! JAGA DATA PRIBADI SEBELUM JADI KORBAN PINJOL

Sabtu, 18 Juli 2026 Admin Dukcapil 6128 pembaca
gambar berita
Perbesar Foto

Kasus penyalahgunaan data pribadi oleh oknum pinjaman online (pinjol) semakin marak terjadi di tengah masyarakat. Sejumlah warga melaporkan identitasnya digunakan tanpa izin untuk pengajuan pinjaman, termasuk transaksi keuangan atas nama pribadi. 

Modus Penipuan Berkedok Bantuan

  1. Pelaku penipuan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp atau telepon. Modusnya, pelaku mengaku sebagai petugas Dindukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau bantuan apapun lainnya. 
  2. Dalam proses verifikasi, pelaku akan meminta data pribadi berupa NIK, nomor KK, foto KTP-el, hingga kode OTP. Tanpa sepengetahuan korban, data tersebut selanjutnya digunakan untuk tindakan ilegal.Tidak hanya digunakan sebagai pinjaman online, namun juga dapat membobol rekening, hingga transaksi atas nama pribadi. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menghimbau agar seluruh masyarakat lebih waspada dan menjaga kerahasiaan data pribadi masing-masing. Sebagai upaya preventif, masyarakat dihimbau tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal maupun tidak resmi. Kemudian dalam hal aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Dinas Dukcapil, Kantor Kecamatan dan Kantor Desa daerah masing-masing. Tidak pernah ada layanan aktivasi melalui pesan pribadi, baik WhatsApp maupun media sosial. Jika ada keraguan, segera lakukan konfirmasi ke kanal resmi Dindukcapil Rembang. Upaya tersebut dilakukan sebagai kunci untuk melindungi diri dari kejahatan cyber dan pinjaman online ilegal yang semakin marak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Source: dukcapilkemendagri

 

 

Bagaimana pendapat Anda tentang informasi ini?
Temukan Kami

Lokasi Kantor

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang

Penting

Semua Layanan Kependudukan GRATIS!

Pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya apa pun. Harap adukan ke nomor pengaduan kami 0895-2520-3813 disertai bukti, apabila Anda dikenakan biaya dalam mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan di Kantor Dukcapil, Kantor Kecamatan, MPP Rembang, maupun Kantor Desa/Kelurahan.

Dindukcapil Kabupaten Rembang

Thoughts, stories and ideas.

Logo Kabupaten Rembang Bangga Melayani Bangsa BerAKHLAK
Rembang Sejahtera - Menuju Good Governance

Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
Kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 10:00
Sabtu & Minggu Libur/Tutup
Icon Ulasan
Yuk Berikan Ulasan Layanan Kami
× Zoom