MASYARAKAT DIHIMBAU WASPADA! JAGA DATA PRIBADI SEBELUM JADI KORBAN PINJOL

Rembang, Juli 2025 – Kasus penyalahgunaan data pribadi oleh oknum pinjaman online (pinjol) semakin marak terjadi di tengah masyarakat. Sejumlah warga melaporkan identitasnya digunakan tanpa izin untuk pengajuan pinjaman, termasuk transaksi keuangan atas nama pribadi.
Modus Penipuan Berkedok Bantuan
- Pelaku penipuan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp atau telepon. Modusnya, pelaku mengaku sebagai petugas Dindukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau bantuan apapun lainnya.
- Dalam proses verifikasi, pelaku akan meminta data pribadi berupa NIK, nomor KK, foto KTP-el, hingga kode OTP. Tanpa sepengetahuan korban, data tersebut selanjutnya digunakan untuk tindakan ilegal.Tidak hanya digunakan sebagai pinjaman online, namun juga dapat membobol rekening, hingga transaksi atas nama pribadi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menghimbau agar seluruh masyarakat lebih waspada dan menjaga kerahasiaan data pribadi masing-masing. Sebagai upaya preventif, masyarakat dihimbau tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal maupun tidak resmi. Kemudian dalam hal aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Dinas Dukcapil, Kantor Kecamatan dan Kantor Desa daerah masing-masing. Tidak pernah ada layanan aktivasi melalui pesan pribadi, baik WhatsApp maupun media sosial. Jika ada keraguan, segera lakukan konfirmasi ke kanal resmi Dindukcapil Rembang. Upaya tersebut dilakukan sebagai kunci untuk melindungi diri dari kejahatan cyber dan pinjaman online ilegal yang semakin marak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Source: dukcapilkemendagri