Penandatanganan MOU Kerjasama Pelayanan Ketan 3IN1 Akta Kelahiran dan Akta Kematian antara Dindukcapil Kab. Rembang dan RSI Arafah Rembang serta Pelayanan Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Di RSI Arafah Rembang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang

Penandatanganan MOU Kerjasama Pelayanan Ketan 3IN1 Akta Kelahiran dan Akta Kematian antara Dindukcapil Kab. Rembang dan RSI Arafah Rembang serta Pelayanan Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Di RSI Arafah Rembang

Kamis, 2 Maret 2023, Dindukcapil Kab. Rembang dan RSI Arafah  Rembang melakukan penandatanganan MoU kerjasama pelayanan Ketan 3in1 Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Kerjasama pelayanan 3in1 ini merupakan upaya inovasi yang dilakukan Dindukcapil Kab. Rembang dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat yang melakukan persalinan ataupun masyarakat yang meninggal dunia di RSI Arafah Rembang dalam mendapatkan Akta Kelahiran maupun Akta Kematian-nya. Nantinya Masyarakat yang melakukan persalinan akan mendapatkan Penerbitan Akta Kelahiran dan KIA yang cepat dan mudah bagi bayi yang dilahirkan di Rumah Sakit Islam Arafah Rembang serta penerbitan Kartu Keluarga yang telah diperbaharui. Begitupula dengan masyarakat yang meninggal dunia di RSI Arafah Rembang, pihak keluarga akan mendapat kemudahan dalam Penerbitan Akta Kematian, KTP-el dengan status cerai mati bagi duda atau janda yang ditinggalkan, dan penerbitan Kartu Keluarga yang telah diperbaharui. Selain melakukan penandatanganan MOU, tim Dindukcapil Kab. Rembang juga melakukan pelayanan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada karyawan/karyawati RSI Arafah Rembang. Kurang lebih sekitar 50 an karyawan/karyawati telah berhasil diaktivasi Identitas digitalnya dalam kesempatan tersebut.


close