Selamat Datang Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang

Jl. Pemuda KM 2,5 Rembang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Rembang

  • (0295) 691-738

    Nomor Telepon

  • dindukcapil@rembangkab.go.id

    Alamat Email

  • Home
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Susunan Organisasi
  • Produk Layanan
    • Pelayanan Pendaftaran Penduduk
      • Kartu Keluarga (KK)
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
      • Surat Pindah
      • Biodata Penduduk
      • Kartu Identitas Anak (KIA)
      • Surat Keterangan Pindah Datang
      • Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri
      • Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri
      • Surat Keterangan Tempat Tinggal
    • Pelayanan Catatan Sipil
      • Kutipan Akta Kelahiran
      • Kutipan Akta Kematian
      • Kutipan Akta Perkawinan
      • Kutipan Akta Perceraian
      • Pencatatan Pengakuan Anak dan Pengesahan Anak
      • Pencatatan Perubahan Nama
      • Pencatatan Perubahan Kewarganegaraan
      • Surat Keterangan Pencatatan Sipil
      • Surat Keterangan Kematian
      • Akta Pengakuan Anak
      • Akta Pengesahan Anak
      • Surat Keterangan Pembatalan Perceraian
      • Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan
      • Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas
      • Surat Keterangan Lahir Mati
      • Surat Keterangan Kelahiran
  • Data
    • Jumlah Penduduk
    • Jumlah Keluarga
    • Wajib KTP
    • Anak 0-18 Tahun
    • Pendidikan
    • Kelompok Umur
    • Status Kawin
    • Agama
    • Disabilitas
    • Golongan Darah
    • Pekerjaan
  • Berita
  • Download
    • Formulir
    • File / Peraturan
  • Hubungi
  • Pelayanan Online

Acara Ice Breaking

  • Home
  • Galeri Foto
Acara Ice Breaking

‹ › ×

    Informasi

    • Alamat: Jl. Pemuda KM 2,5 Rembang

    • Kabupaten Rembang

    • Telepon : (0295) 691-738

    • Email : dindukcapil@rembangkab.go.id

    • Visitor : 5.228.025

    Tweets by https://twitter.com/DindukcapilR

    Profil

    • Visi & Misi
    • Susunan Organisasi

    Waktu Pelayanan:

    • Senin - Kamis : 08.00 - 15.00 wib
    • Jum'at : 08.00 - 10.00 Wib
    • Sabtu-Minggu : Libur

    © Copyright - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang @ 2016.