Dindukcapil Rembang Raih 5 Besar Dalam Tindak Lanjut Aduan Tercepat SP4N-LAPOR Kabupaten Rembang
Dindukcapil Rembang mengikuti kegitan Konsolidasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Rembang. Dalam rapat konsolidasi ini Dindukcapil Rembang disebutkan total pengaduan Dindukcapil Rembang melalui SP4N LAPOR pada tahun 2025 ini sebanyak 6 pengaduan dengan rata-rata verifikasi aduan 0,3 hari dan rata-rata laju tindak lanjut aduan 2,2 hari, hasil ini menempatkan Dindukcapil Rembang dalam 5 besar OPD Kabupaten Rembang tercepat dalam penyelesaian aduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR.

Dindukcapil Rembang sendiri memiliki beberapa kanal pengaduan , selain SP4N-LAPOR yang dapat diakses masyarakat melalui laman sp4n.lapor.go.id, masyarakat juga dapat menyampaikan aduannya secara online melalui WA Dindukcapil Rembang di nomor 089525203813 ataupun bisa melalui DM instagram Dindukcapil Rembang.

Dindukcapil Rembang berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, jika ada hal-hal yang kurang berkenan terkait pelayanan ataupun untuk sekedar menanyakan informasi seputar dokumen adminduk, jangan sungkan-sungkan untuk mengadu atau bertanya kepada kami yaaaa 