BIMBINGAN TEKNIS SIPENDUKONLINE BAGI PETUGAS DESA DAN KELURAHAN SE-KECAMATAN SUMBER DAN KALIORI
Jumat, 17 Januari 2025 - Dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan dokumen Admindukcapil kepada masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, maka mulai tanggal 3 Februari 2025, Dindukcapil Rembang akan mulai memberlakukan pelayanan Online secara menyeluruh di seluruh Desa di Kabupatren Rembang. Oleh sebab itu Dindukcapil Rembang mengadakan Bimbingan Teknis bagi Operator SIAK Desa dan Kelurahan serta Operator SIAK Kecamatan se- Kabupaten Rembang. Bimbingan Teknis Sipendukonline bagi Petugas Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Sumber dan Kaliori dilaksanakan pada hari Minggu, 12 Januari 2025 di Gedung Aula Kecamatan Sumber. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Ketua DPRD Kabupaten Rembang Abdul Rouf, serta Narasumber dari Dinkominfo Rembang, Muntahar, S.Kom. Nantinya seluruh Desa dan Kelurahan akan mendapatkan bimbingan teknis dari Dindukcapil Rembang yang akan dibagi ke dalam 8 grup. Pelaksanaan pelayanan Admindukcapil sampai ke Desa/Kelurahan dengan Sipendukonline diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan sehingga semakin mendukung terselenggaranya good governance di Kabupaten Rembang.