PENYANDANG DISABILITAS DAN WARGA LANSIA TIDAK PERLU DATANG KE KANTOR DINDUKCAPIL UNTUK PEREKAMAN KTP-EL
Selasa, 5 November 2024 - Warga lansia dan penyandang disabilitas di Kabupaten Rembang kini tidak harus datang ke Kantor Dindukcapil atau Kantor Kecamatan untuk melakukan pelayanan perekaman KTP-el. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang berkomitmen untuk memberikan pelayanan langsung ke rumah (jemput bola) bagi para penyandang disabilitas dan warga lansia. Program ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu, dan akan terus disosialisasikan sebagai upaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga.
Layanan Instagram Resmi
Ikuti & Kirim Pesan Melalui IG
Silakan kunjungi akun resmi Instagram kami untuk mendapatkan informasi program dan berita terbaru.
Pusat Layanan Informasi
Silakan sampaikan pertanyaan atau keluhan Anda
Pesan Anda akan segera kami respon secara aktif pada Hari dan Jam Kerja pelayanan.