HINGGA AKHIR TAHUN 2024 SUDAH DELAPAN (8) KECAMATAN DI KABUPATEN REMBANG BISA MELAYANI CETAK KTP-EL SECARA MANDIRI
Senin, 4 November 2024 - Dindukcapil Rembang terus menambah pengadaan alat printer cetak KTP-el untuk didistribusikan di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Rembang agar dapat melayani pemohon cetak KTP-el secara mandiri. Hingga akhir tahun 2024 ini total sudah delapan (8) kecamatan yang bisa melakukan pelayanan cetak KTP-el bagi warganya. Sebelumnya pada tahun 2023 , terdapat lima kecamatan yang bisa melakukan pelayanan tersebut, hingga akhirnya pada tahun 2024 ini Kecamatan Sulang, Kecamatan Sumber, dan Kecamatan Sale menambah daftar Kecamatan yang bisa melayani cetak KTP-el secara mandiri. Dindukcapil Rembang berkomitmen setiap tahun ada penambahan alat printer cetak KTP-el sampai pada akhirnya seluruh Kecamatan di Kabupaten Rembang dapat melakukan pelayanan perekaman dan cetak KTP-el mandiri kepada warganya.