KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN REMBANG MEMIMPIN SIDANG PERKAWINAN NON MUSLIM

18 September Admin Dilihat 2110 kali
gambar berita
Klik untuk memperbesar

Rabu, 30 Agustus 2023 - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Drs. Suparmin, MM, memimpin sidang pencatatan perkawinan non muslim di ruang kerja Kadis Dindukcapil Rembang. Pelaksanaan sidang pencatatan perkawinan non muslim ini bertujuan untuk melegalkan status perkawinan secara hukum, untuk dicatat ke dalam register akta perkawinan. Selanjutnya Dindukcapil Rembang menerbitkan kutipan akta perkawinannya sebagai bukti adanya perkawinan yang sah secara hukum.

Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Logo Kabupaten Rembang Hari Jadi Rembang 285 HUT RI 81

Rembang Sejahtera

Menuju Good Governance

Instagram WhatsApp