Warta Berita

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN REMBANG MEMIMPIN SIDANG PERKAWINAN NON MUSLIM

10 April Admin Dukcapil 2146 pembaca
gambar berita
Perbesar Foto

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Drs. Suparmin, MM memimpin Sidang Pencatatan Perkawinan Non Muslim di ruang kerja Kadis Dukcapil, Kamis 30 Maret 2023. Pelaksanaan Sidang Pencatatan Perkawinan Non Muslim ini bertujuan untuk melegalkan status perkawinan secara hukum, untuk dicatat ke dalam register Akta Perkawinan. Selanjutnya Dindukcapil Kab. Rembang menerbitkan kutipan Akta Perkawinannya sebagai bukti adanya perkawinan yang sah secara hukum. Hal ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Bagaimana pendapat Anda tentang informasi ini?

Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Info Publik

Logo Kabupaten Rembang Bangga Melayani Bangsa BerAKHLAK

Rembang Sejahtera

Menuju Good Governance

Icon Ulasan
Yuk Berikan Ulasan Layanan Kami
× Zoom