Warta Berita

Sinergi Dindukcapil Rembang dan Kantor Kecamatan Lasem: Dorong Percepatan Aktivasi IKD melalui Rakor Operator SIAK Desa se-Kecamatan Lasem

Kamis, 15 Oktober 2026 Admin Dukcapil 10 pembaca
gambar berita
Perbesar Foto

REMBANG – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa, Kantor Kecamatan Lasem menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bagi Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Desa se-Kecamatan Lasem sekaligus Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini bertempat di Aula PLKB Kecamatan Lasem pada Rabu (14/10/2026).

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antar instansi, kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Kecamatan Lasem ini dilaksanakan dengan menghadirkan MUHLISIN, SE., MM., sebagai narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang. Dalam paparannya, beliau mengupas tuntas urgensi serta langkah teknis penerapan IKD langsung kepada para operator desa yang hadir.

Melalui rakor dan sosialisasi ini, Kantor Kecamatan Lasem berharap seluruh Operator SIAK Desa se-Kecamatan Lasem memiliki pemahaman teknis yang komprehensif. Bekal pengetahuan ini sangat penting agar para admin desa dapat turun langsung mendampingi serta memfasilitasi masyarakat di wilayahnya masing-masing dalam proses aktivasi IKD menggunakan gawai pintar.

Keberadaan IKD saat ini tidak hanya sekadar memudahkan warga untuk mengakses berbagai layanan dokumen kependudukan secara mandiri, aman, dan cepat. Lebih dari itu, kepemilikan dan validasi identitas kependudukan melalui IKD juga memegang peranan krusial dalam mendukung kelancaran masyarakat saat mengurus pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Melalui fasilitasi kegiatan dari Kantor Kecamatan Lasem dan dukungan pembekalan dari Dindukcapil ini, diharapkan ujung tombak pelayanan kependudukan di tingkat desa semakin solid. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan layanan administrasi yang terintegrasi, cepat, akurat, dan membahagiakan masyarakat.

Bagaimana pendapat Anda tentang informasi ini?
Temukan Kami

Lokasi Kantor

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang

Penting

Semua Layanan Kependudukan GRATIS!

Pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya apa pun. Harap adukan ke nomor pengaduan kami 0895-2520-3813 disertai bukti, apabila Anda dikenakan biaya dalam mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan di Kantor Dukcapil, Kantor Kecamatan, MPP Rembang, maupun Kantor Desa/Kelurahan.

Dindukcapil Kabupaten Rembang

Thoughts, stories and ideas.

Logo Kabupaten Rembang Bangga Melayani Bangsa BerAKHLAK
Rembang Sejahtera - Menuju Good Governance

Waktu Pelayanan

Senin 08:00 - 15:00
Selasa 08:00 - 15:00
Rabu 08:00 - 15:00
Kamis 08:00 - 15:00
Jum'at 08:00 - 10:00
Sabtu & Minggu Libur/Tutup
Icon Ulasan
Yuk Berikan Ulasan Layanan Kami
× Zoom