Warta Berita

PN Rembang dan Dindukcapil Gelar Layanan Sidang Keliling Terpadu di Kecamatan Kaliori

30 September Admin Dukcapil 8 pembaca
gambar berita
Perbesar Foto
REMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Rembang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang melaksanakan Layanan Sidang Keliling Terpadu dan Sosialisasi Layanan di Kecamatan Kaliori, Senin (28/09/2026).
 
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kaliori, perwakilan KUA, Polsek Kaliori, serta para Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Kaliori. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi sekaligus sosialisasi mengenai layanan Sidang Keliling Terpadu dan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
 
Melalui sinergi PN Rembang dan Dindukcapil Kabupaten Rembang, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum dan administrasi kependudukan secara lebih mudah, dekat, dan terintegrasi. Dalam pelaksanaannya, penetapan pengadilan dapat menjadi dasar untuk proses pemutakhiran data dan penerbitan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Kegiatan ini juga menjadi Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait guna mendukung pelaksanaan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
 
Melalui kolaborasi tersebut, PN Rembang dan Dindukcapil Kabupaten Rembang terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah diakses, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Bagaimana pendapat Anda tentang informasi ini?

Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Info Publik

Logo Kabupaten Rembang

Rembang Sejahtera

Menuju Good Governance

Icon Ulasan
Yuk Berikan Ulasan Layanan Kami
× Zoom