Sinergi PN Rembang dan Dindukcapil Wujudkan Pelayanan "One Day Service" Melalui Sidang Keliling di Kecamatan Lasem

12 Agustus Admin Dilihat 8 kali
gambar berita
Klik untuk memperbesar

REMBANGPengadilan Negeri (PN) Rembang menggelar layanan Sidang Keliling di Kecamatan Lasem pada Selasa (11/08/2026). Dalam kegiatan ini, PN Rembang bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang untuk memberikan pelayanan yang lebih terintegrasi bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata layanan "One Day Service". Melalui program ini, masyarakat yang mengikuti sidang permohonan tidak hanya mendapatkan penetapan dari pengadilan, tetapi juga dapat langsung memproses pemutakhiran data kependudukan. Sebagai contoh, dalam perkara permohonan perubahan nama, setelah persidangan dan penetapan pengadilan selesai, Pemohon dapat langsung memperoleh Akta Kelahiran dan KK dengan data terbaru dari Dinas Dukcapil Kabupaten Rembang, dengan Penetapan Pengadilan Negeri sebagai dasar hukum penerbitannya.

Layanan jemput bola ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat Lasem dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan maupun kantor dinas.

Komitmen PN Rembang bersama Dindukcapil terus diperkuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, mudah, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Info Publik

Logo Kabupaten Rembang

Rembang Sejahtera

Menuju Good Governance

Icon Ulasan
Yuk Berikan Ulasan Layanan Kami
Instagram WhatsApp
× Zoom