Sinergi PN Rembang dan Dindukcapil Wujudkan Pelayanan "One Day Service" Melalui Sidang Keliling di Kecamatan Lasem
REMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Rembang menggelar layanan Sidang Keliling di Kecamatan Lasem pada Selasa (11/08/2026). Dalam kegiatan ini, PN Rembang bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang untuk memberikan pelayanan yang lebih terintegrasi bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata layanan "One Day Service". Melalui program ini, masyarakat yang mengikuti sidang permohonan tidak hanya mendapatkan penetapan dari pengadilan, tetapi juga dapat langsung memproses pemutakhiran data kependudukan. Sebagai contoh, dalam perkara permohonan perubahan nama, setelah persidangan dan penetapan pengadilan selesai, Pemohon dapat langsung memperoleh Akta Kelahiran dan KK dengan data terbaru dari Dinas Dukcapil Kabupaten Rembang, dengan Penetapan Pengadilan Negeri sebagai dasar hukum penerbitannya.
Layanan jemput bola ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat Lasem dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan maupun kantor dinas.
Komitmen PN Rembang bersama Dindukcapil terus diperkuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, mudah, dan semakin dekat dengan masyarakat.




Layanan Instagram Resmi
Ikuti & Kirim Pesan Melalui IG
Silakan kunjungi akun resmi Instagram kami untuk mendapatkan informasi program dan berita terbaru.
Pusat Layanan Informasi
Silakan sampaikan pertanyaan atau keluhan Anda
Pesan Anda akan segera kami respon secara aktif pada Hari dan Jam Kerja pelayanan.