REMBANG – Tim Pengadilan Negeri (PN) Rembang dan Dukcapil Rembang menggelar layanan sidang keliling perubahan nama akta kelahiran anak di Balai Desa Ukir, Kecamatan Sale, Selasa (14/7/2026).
Melalui inovasi ini, warga yang mendapatkan penetapan pengadilan bisa langsung mengurus dokumen kependudukan di tempat. Petugas Dukcapil segera memproses catatan pinggir perubahan nama pada akta kelahiran anak sekaligus menerbitkan Kartu Keluarga (KK) baru dengan nama yang telah disesuaikan dengan hasil putusan sidang.