RAKOR ADMINDUK BERSAMA KADES SE-KABUPATEN REMBANG - Dindukcapil Kabupaten Rembang

RAKOR ADMINDUK BERSAMA KADES SE-KABUPATEN REMBANG

                  Bertempat di Lantai IV Kantor Bupati Rembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, melaksanakan Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan, dalam sambutannya Bupati Rembang H. ABDUL HAFIDZ  meminta kepada Kepala Desa se-Kabupaten Rembang untuk turut mensosialisasikan tentang perekaman KTP el paling lambat 30 September 2016 dan bila dimungkinkan Kades mendatangi masyarakat yang sudah wajib KTP dan jika ada masyarakat yang memerlukan perlakuan khusus bisa meminta bantuan kepada Dinas  Kependudukan Pencatatan Sipil, disampaikan pula oleh Bupati Rembang saat ini perekaman KTP el bisa dilakukan di Kecamatan, sedangkan untuk pencetakan KTP el masih dilakukan di Dindukcapil dikarenakan biaya yang dibutuhkan sangat tinggi untuk pencetakan di kecamatan seperti tinta, belum lagi gangguan jaringan ditegaskan pula bahwa semua kepengurusan dokumen kependudukan GRATIS alias tidak dipungut biaya, hindari menggunakan jasa CALO.

                  Sementara itu Kepala Dindukcapil Rembang HM DAENURI, S.Pd, SH,MM  mengatakan sampai saat ini sebanyak 30.000 lebih penduduk Rembang belum melakukan perekaman KTP el, selain ituada  1700 orang sudah melakukan perekaman tetapi belum dicetak, menunggu konfirmasi yang bersangkutan, apabila dimungkinkan ada perubahan data

                     Sedangkan terkait akta kelahiran di Kabupaten Rembang tercatat 17 ribu anak usia 0-18 tahun belum memiliki akta kelahiran, padahal memiliki Akta Kelahiran adalah sangat penting sebagai bukti pengakuan Anak, daftar anak sekolahpun salah satu syarat mutlak adalah memiliki Akta Kelahiran.(Rien75)