Sebelum Urus KK dan Pindah Domisili, Pastikan Sudah Rekam KTP-el

10 April Admin Dilihat 725 kali
gambar berita
Klik untuk memperbesar

Pastikan data kependudukanmu sudah lengkap ya!

Sebelum mengurus Kartu Keluarga atau mutasi pindah, semua anggota keluarga yang berusia 17 tahun wajib sudah melakukan perekaman KTP-el.

Karena data KK dan KTP-el saling terhubung, jika belum rekam, proses tidak bisa diterbitkan.

Yuk cek dulu sebelum mengurus!

Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Info Publik

Logo Kabupaten Rembang

Rembang Sejahtera

Menuju Good Governance

Icon Ulasan
Yuk Berikan Ulasan Layanan Kami
× Zoom