SOSIALISASI KEBIJAKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL MELALUI RADIO CITRA BAHARI FM

Mengantisipasi penduduk yang masih ogah-ogahan mengurus Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, H.M DAENURI, S.Pd, SH,MM Hari Kamis, 1 September 2016, bertempat di Studio Radio Citra Bahari FM mengadakan sosialisasi pentingnya mengurus KTP el dan Akta Kelahiran, diingatkan jika masih ada data ganda yang disebabkan karena belum memiliki KTP el, maka yang bersangkutan akan mengalami banyak problem dalam pelayanan administrasi publik. Itu akan sangat merepotkan diri sendiri, agar hal demikian tidak terjadi maka bagi Penduduk yang sudah berusia 17 Tahun atau yang sudah menikah unutk segera melakukan proses perekaman di kecamatan sehingga bisa segera di terbitakan KTP el, yang jelas dengan telah melakukan perekaman tidak akan terjadi peristiwa data ganda, bahkan menurut Pria kelahiran Pamotan ini, Kemendagri akan sangat tegas, sampai menonaktifkan data penduduk yang belum merekam sampai dengan 30 September 2016.
Saat ini di Kabupaten Rembang ada lebih 30.000 orang yang belum melakukan perekaman KTP el, dan ada 17.000 penduduk kabupaten Rembang usia 0 – 18 Tahun yang masih belum memiliki Akta Kelahiran, jangan pernah merasa enggan untuk mengurus segala administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang siap Melayani Warga Kabupaten Rembang dari Senin hingga Sabtu, Senin hingga Kamis pukul 08.00-14.00 Wib, Jumat pukul 08.00-10 Wib, Sabtu Pukul 08.00-11.00 Wib. Satu hal penting lagi bahwa segala Kepengurusan Administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang GRATIS maka hindari CALO.(Rien 75)