Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Admindukcapil Gratisssss!!
Halo Sedulur Dukcapil Rembang, mengurus dan membuat dokumen layanan admindukcapil seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta dokumen kependudukan itu Gratis dan tidak dipungut biaya. Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk membayar lebih atau memberikan imbalan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. Mau dimanapun panjenengan mengurus dokumennya di Kantor Dukcapil, Kantor Kecamatan, MPP (Mal Pelayanan Publik) atau di Kantor Desa/Kelurahan, seluruh petugas dilarang untuk menarik biaya 
INGAT!
1. Semua Layanan Admindukcapil GRATIS
2. Jangan ragu menolak dan melapor jika dimintai pungutan
3. Bersama kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang bersih, professional dan berintegritas.
Aduan dan Pelaporan bisa disampaikan melalui nomor aduan WhatsApp kami resmi 0895-2520-3813 (hanya menerima chat WhatsApp saja, tidak telepon)