Legalitas Hukum
Landasan Yuridis Dokumen
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
Perubahan mutlak atas regulasi UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019
Pelaksanaan teknis tata kelola pendaftaran data kependudukan terpadu berazas legalitas hukum formal.
Permendagri Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan khusus Menteri Dalam Negeri mengenai penerbitan fungsional berkala struktur Kartu Identitas Anak.
Tanya Jawab
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Tidak. Segala bentuk urusan cetak dan penerbitan dokumen administrasi KIA bersifat 100% GRATIS tanpa pungutan biaya apapun.
Dokumen berlaku valid sampai anak beranjak tepat pada usia 17 tahun kurang satu hari, sebelum nantinya dikonversi menjadi KTP Elektronik.
KIA memberikan berbagai manfaat sekunder seperti kemudahan akses layanan publik, perbankan, kesehatan, pendidikan, serta diskon khusus di mitra rekreasi resmi yang bekerja sama dengan Dindukcapil.