Prosedur Penerbitan KIA
Alur birokrasi sistematis dari pendaftaran desa hingga cetak kartu.
Pendaftaran Desa
Pemohon menyerahkan seluruh prasyarat berkas di Kantor Desa/Kelurahan sesuai KK Domisili Kabupaten Rembang
Entri & Upload
Petugas Desa/Kelurahan melakukan input dan upload berkas via SipendukOnline.
Sinkronisasi SIAK
Operator Kantor Dindukcapil Rembang dan Kantor Kecamatan melakukan Verifikasi Berkas yang diinput dan upload oleh Petugas Desa.
Verifikasi & Cetak
Proses verifikasi akhir dan pencetakan fisik kartu di Kantor Kecamatan/Dukcapil sesuai umur anak.
Membawa Berkas KIA
Saat ambil di loket yang diberitahukan oleh Petugas Desa, Pemohon harus membawa berkas yang diupload
Serah Terima Fisik
Pemohon mengambil fisik kartu identitas KIA di loket setelah petugas desa menginfokan untuk mengambil