Warga Negara Asing (WNA) Punya KTP-el? Berikut Perbedaan KTP WNI dan WNA!

Tidak hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP-el, namun ternyata Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dapat memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el, hal tersebut telah diatur dalam  Pasal 63 Ayat 1 Undang-Undang…

Next Page