DINDUKCAPIL REMBANG TERIMA PENGHARGAAN PREDIKAT PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2023 DARI OMBUDSMAN RI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang

DINDUKCAPIL REMBANG TERIMA PENGHARGAAN PREDIKAT PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2023 DARI OMBUDSMAN RI

Senin, 8 Januari 2024 - Dindukcapil Rembang menerima Penghargaan Kepatuhan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI yang diserahkan oleh Bupati Rembang. Dindukcapil Rembang mendapatkan nilai 94,07 Kualitas Tertinggi (zona hijau) dalam penilaian tersebut. Semoga kedepan dengan adanya penghargaan ini akan semakin memotivasi Dindukcapil Rembang untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


close