KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN REMBANG MEMIMPIN SIDANG PERKAWINAN NON MUSLIM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN REMBANG MEMIMPIN SIDANG PERKAWINAN NON MUSLIM

Rabu, 30 Agustus 2023 - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Drs. Suparmin, MM, memimpin sidang pencatatan perkawinan non muslim di ruang kerja Kadis Dindukcapil Rembang. Pelaksanaan sidang pencatatan perkawinan non muslim ini bertujuan untuk melegalkan status perkawinan secara hukum, untuk dicatat ke dalam register akta perkawinan. Selanjutnya Dindukcapil Rembang menerbitkan kutipan akta perkawinannya sebagai bukti adanya perkawinan yang sah secara hukum.


close