DINDUKCAPIL MELAKUKAN PENANDATANGANAN MoU KERJASAMA PELAYANAN 3in1 AKTA KELAHIRAN DAN AKTA KEMATIAN DENGAN RUMAH SAKIT BHINA BHAKTI HUSADA REMBANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang

DINDUKCAPIL MELAKUKAN PENANDATANGANAN MoU KERJASAMA PELAYANAN 3in1 AKTA KELAHIRAN DAN AKTA KEMATIAN DENGAN RUMAH SAKIT BHINA BHAKTI HUSADA REMBANG

Rabu, 25 Januari 2023, Dindukcapil Kab. Rembang dan RS. Bhina Bhakti Husada Rembang melakukan penandatanganan MoU kerjasama pelayanan 3in1 Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Kerjasama pelayanan 3in1 ini merupakan upaya inovasi yang dilakukan Dindukcapil Kab. Rembang dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat yang melakukan persalinan ataupun masyarakat yang meninggal dunia di RS. Bhina Bhakti Husada dalam mendapatkan Akta Kelahiran maupun Akta Kematian-nya
. Nantinya Masyarakat yang melakukan persalinan akan mendapatkan Penerbitan Akta Kelahiran dan KIA yang cepat dan mudah bagi bayi yang dilahirkan di Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada Rembang
serta penerbitan Kartu Keluarga yang telah diperbaharui. Begitupula dengan masyarakat yang meninggal dunia di RS. Bhina Bhakti Husada, pihak keluarga akan mendapat kemudahan dalam Penerbitan Akta Kematian, KTP-el dengan status cerai mati bagi duda atau janda yang ditinggalkan, dan penerbitan Kartu Keluarga yang telah diperbaharui. “Terimakasih kepada RS. Bhina Bhakti Husada yang telah bersedia untuk berkolaborasi dengan Dindukcapil Kab. Rembang karena memang banyak peristiwa yang berhubungan dengan pencatatan sipil dan kependudukan yang terjadi di Rumah Sakit, harapan kami masyarakat tidak perlu repot-repot untuk mengurus dokumennya ke Kantor Dindukcapil cukup menyerahkan persyaratan dokumen ke pihak Rumah Sakit, lalu pihak Rumah Sakit akan meneruskan persyaratan tersebut kepada kami,” Kepala DINDUKCAPIL Rembang, Drs. Suparmin, MM.

close