BLANGKO KTP-el TERSEDIA 10.000 KEPING - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang

BLANGKO KTP-el TERSEDIA 10.000 KEPING

          Setelah sempat terhenti pencetakan KTP el karena persediaan Blangko KTP el secara nasional kosong yang mana dengan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keterangan, masyarakat Rembang yang membutuhkan KTP el bisa sedikit bernafas lega, karena pada hari ini, Senin, 17 April 2017 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang mendapatkan droping dari Ditjen Dukcapil Kemendagri sebanyak 10.000 Keping, lebih lanjut dijelaskan oleh Ka Dindukcapil Kabupaten Rembang, HM, DAENURI, S.Pd, SH,MM perolehan Blangko KTP el dari Pusat ini memang jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan akan blangko KTP el di Kabupaten Rembang, untuk itu diharapkan warga masyarakat yang saat ini memegang Surat Keterangan dan ingin mengganti menjadi KTP el, agar lebih mempermudah dalam kepengurusannya, bisa melaksananakan cek data terlebih dahulu melalui website dindukcapil.rembangkab.go.id, klik cek data pilih cek ktp el, bila jawaban status yang diperoleh KTP el sudah siap dicetak, Masyarakat silahkan datang ke Dindukcapil Kabupaten Rembang, untuk dicetakkan KTP el dengan membawa Surat Keterangan Asli dan Copy Kartu Keluarga (KK) namun apabila jawaban status yang muncul Anda sudah melakukan perekaman KTP-el, data Anda sedang dikirim ke PUSAT., masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk datang ke Dindukcapil Rembang, karena Surat Keterangan belum bisa diterbitkan dalam bentuk KTP el, sekali lagi ditegaskan bahwa Surat Keterangan yang bisa dicetak menjadi KTP el adalah Surat keterangan yang data perekamannya telah terkirim ke Server Pusat(Kemendagri) dan di status Website menjawab KTP el sudah siap dicetak.

          Apabila Masyarakat kesulitan melaksanakan pengecekan di website dindukcapil.rembangkab.go.id, dipersilahkan untuk melakukan pengecekan pada saat pendaftaran pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, pada jam kerja, sedangkan bagi masyarakat yang statusnya sudah siap cetak, bisa dilaksanakan mulai hari Selasa, 18 April 2017.(rien-75)


close